Sabtu, 29 September 2012

Korban Penghapus Dosa & Korban Penebus Salah

Pembacaan Firman:
*Imamat 4:21,
Dan haruslah ia membawa lembu jantan itu
ke luar perkemahan, lalu membakarnya
sampai habis seperti ia membakar habis
lembu jantan yang pertama. Itulah korban

penghapus dosa untuk jemaah.

Renungan:
Dari lima persembahan dalam kitab Imamat,
dua di antaranya tidak menghasilkan aroma
yang harum bagi Tuhan. Mereka adalah
korban penghapus dosa dan korban penebus
salah. Dosa selalu sampai kepada Allah
sebagai bau yang busuk. Korban penghapus
dosa dipersembahkan menurut posisi orang
yang mempersembahkan. Kapanpun seorang
imam atau seluruh jemaat berdosa terhadap
Tuhan, seekor lembu jantan muda harus
dipersembahkan sebagai penebus untuk
dosa tersebut (Im. 4:3; 13-14). Di sinilah letak
kebenaran penting: dosa seorang pemimpin
rohani sama seriusnya dengan seluruh
jemaat. Hak istimewa kepemimpinan
diperoleh seiring dengan tanggungjawab
yang besar untuk hidup benar di hadapan
Tuhan. Korban penghapus dosa untuk
seorang pemuka adalah seekor kambing
jantan (Im. 4:22-23), sementara untuk rakyat
jelata, seekor kambing betina (Im. 4:27-28).
Untuk setiap kasus korban persembahan
harus sempurna. Hewan korban untuk
pertanggungan dosa itu harus disembelih
dan dibawa ke luar perkemahan (Im. 4:11-12).

Korban penghapus dosa menggambarkan
Yesus Kristus, korban penyembelihan yang
sempurna untuk umat manusia. Sama seperti
yang dilakukan korban penghapus dosa bagi
bangsa Israel, hari ini Allah ingin mematahkan
kuasa dosa atas kita. Dia ingin melenyapkan
sifat alami dosa yang merusak kedagingan
dari diri kita. Korban penebus kesalahan
(pelanggaran) sangat erat hubungannya
dengan korban penghapus dosa. Berbuat
dosa berarti kehilangan tanda batas-batas.
Pelanggaran berarti melanggar tanda batas,
jika korban penghapusan dosa berurusan
dengan kuasa dosa, korban penebus
kesalahan berurusan dengan kebiasaan dosa.
Sejumlah dosa tertentu dianggap cukup
penting oleh Allah untuk dijadikan daftar
kebiasaan yang melanggar batasan
kebenaran-Nya.

Ada 10 pelanggaran yang terdaftar dalam
Imamat 5-6:
(1) Menyembunyikan kebenaran yang
dibutuhkan dari pengadilan,
(2) Menuruti kebiasaan yang mencemarkan
jiwa dan merusak roh,
(3) Melanggar janji dan kontrak,
(4) Ketidakjujuran terhadap Allah dalam
kekudusan dan hal rohani,
(5) Mengabaikan dan melanggar perintah
Allah,
(6) Gagal melindungi sesuatu yang
dipercayakan kepadamu,
(7) Ketidakadilan dalam kemitraan,
(8) Mengambil apa yang bukan milikmu lewat
kekerasan,
(9) Menipu dan curang,
(10) Menyimpan sesuatu yang bukan milikmu.

Untuk setiap pelanggaran, kita tidak hanya
harus membuat penebusan untuk diri kita
sendiri, tetapi kita juga harus memberikan
ganti rugi pada sesama. Ganti rugi adalah
buah dari pertobatan yang sungguh-
sungguh. Korban penghapus dosa dan
penebus kesalahan sama-sama menunjukkan
bahwa Allah telah menyediakan semuanya
untuk penebusan kita. Dia telah mematahkan
kuasa dosa dan telah mengampuni semua
kebiasaan dosa dalam hidup kita. Hal ini
diteguhkan oleh rasul Yohanes ketika dia
berkata: "Darah Yesus, Anak-Nya itu,
menyucikan kita daripada segala dosa" (1
Yoh. 1:7) - bentuk tunggal dari kata "dosa"
berarti kuasa dosa yang telah dipatahkan
dalam diri kita. Kemudian pada dua ayat
berikutnya, dia menyatakan: "Jika kita
mengaku dosa-dosa kita, maka Ia adalah setia
dan adil, sehingga Ia akan mengampuni
segala dosa kita dan mensucikan kita dari
segala kejahatan" (1 Yoh. 1:9) - bentuk jamak
dari kata "dosa" berarti kebiasaan-kebiasaan
dosa yang telah diampuni. Betapa lengkapnya
keselamatan kita! Haleluyah!

Selamah hari minggu dan selamat beribadah. Tuhan Yesus memberkati.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar